Selasa, 26 Juli 2011

LAPORAN PKL DI KELURAHAN

BAB1
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang PKL
Salah satu kurikulum yang harus dilaksanakan oleh Penulis sebagai mahasiswa Diploma Tiga (D3) Manajemen Informatika AMIK DCC Lampung adalah melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan ini juga sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan matakuliah PKL.

Praktek kerja lapangan pada perusahaan swasta atau instansi - instansi pemerintahan, hal ini dimaksudkan untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh dikampus dengan lingkungan kerja yang sesungguhnya. Praktek Kerja Lapangan dapat juga berfungsi sebagai pengenalan lingkungan kerja, sehingga dapat menambah wawasan dan pengalaman yang dapat dipergunakan masa sekarang dan masa yang akan datang.







1.2 Tujuan Praktek Kerja Lapangan (PKL)
Praktek kerja lapangan dilaksanakan dengan tujuan :
1. Membekali dengan pengalaman yang sebenarnya dalam dunia kerja sebagai
Persiapan menyesuaikan diri dengan dunia kerja dan masyarakat.
2. Meningkatkan keterampilan yang diperoleh dari latihan praktik di Kampus.
1.3 Manfaat praktek Kerja Lapangan (PKL)
Dari Pelaksaan Kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) memiliki manfaat bagi penulis yaitu :

a. Menambah wawasan dan ilmu penetahuan diluar lingkungan kampus yang berhubungan dengan program studi yang dipilih.
b. Untuk menambah pengalaman sebelum terjun kemasyarakat atau dunia kerja.

1.4 Waktu dan Tempat PKL
Penulis melaksanakan kegiatan PKL di Kelurahan Karangrejo Kecamatan Metro Utara yang beralamat di Jl. WR. Supratman No.22 Kel. Karangrejo Kec.Metro Utara Kota Metro pada bagian pemerintahan. Adapun pelaksanaan PKL dimulai dari 18 April sampai dengan 02 Juni 2011.


Kegiatan dilaksanakan setiap hari senin sampai jum’at
1. Pukul 07.30 – 15.30 jam kerja
2. Pukul 12.00 – 13.00 istirahat.
1.5 Metode Pengumpulan Data
a. Observasi (Observation)
Yaitu mengadakan pengamatan secara langsung pada lokasi tempat pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) pada kantor Kelurahan Metro Utara.

b. Wawancara ( Interview)
Yaitu pengumpulan data dengan cara mengadakan wawancara secara langsung dengan pihak yang terkait yaitu dengan Kantor Kelurahan Metro Utara.

c. Study Kepustakaan (Library Research)
Yaitu pengumpulan data yang diperoleh dari buku - buku yang berkaitan dengan kantor Kelurahan Metro Utara.






1.6 Sistematika Penulisan
Laporan Praktek Kerja Lapangan ( PKL ) ini disusun dengan sistematika penulisan sebagai berikut :

BAB I : PENDAHULUAN
Pada bab ini berisikan pokok-pokok laporan yang berisikan latar belakang PKL, tujuan PKL, waktu dan tempat PKL, manfaat PKL, metode pengumpulan data dan sistematika penulisan laporan.
BAB II : TINJAUAN UMUM INSTANSI
Bab ini menjelaskan tentang sejarah singkat Kantor Kelurahan Karangrejo Metro Utara, lokasi kantor Kelurahan Karangrejo Metro Utara, fasilitas yang dimiliki, Tupoksi Lurah dan Seksi – seksi.
BAB III : PEMBAHASAN
Pada bab ini berisiksan pembahasan, kegiatan selama Prektek Kerja Lapangan (PKL), pembuatan Keterangan Usaha pada Kelurahan Karangrejo Metro Utara, kendala yang dihadapi serta solusi kendala yang dihadapi penulis.
BAB IV: KESIMPULAN DAN SARAN
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN



BAB II
TINJAUAN UMUM INSTANSI


2.1 Sejarah Singkat Berdirinya Kantor Kelurahan Metro Utara
Kelurahan Karangrejo pertama kali dibuka pada zaman Pemerintahan Kolonial Belanda pada tahun1938 oleh para kolonisasi. Para kolonisasi tersebut didatangkan oleh Belanda dari daerah Jawa Timur dengan cara bertahap untuk membuka wilayah yang ada sekarang ini di Kelurahan Karangrejo.
Kelurahan Karangrejo Sebelumnya adalah berstatus desa yang di pimpin oleh Kepala desa, namun setelah otonomi daerah 1999 dan adanya pemekaran Kecamatan dan Kelurahan berubah status namanya menjadi Kelurahan dan dikepalai oleh seorang Lurah.
Kelurahan Karangrejo terletak di dataran rendah termasuk dalam wilayah Kecamatan metro Utara Kota Metro Propinsi Lampung yang meliputi areal daratan seluas ± 7.72 km dengan jumlah ± 7.568 jiwa yang meliputi 11 (sebelas) lingkungan.
Sarana perhubungan untuk mencapai Kelurahan Karangrejo dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua maupun roda empat melalui jalan aspal.
Jarak tempuh Kelurahan Karangrejo dengan Ibukota Kecamatan Metro Utara sejauh ± 4 Km sedangkan jarak Kelurahan Karangrejo dengan pusat pemerintahan Kota Metro sejauh ±5 Km selanjutnya jarak Ibukota Propinsi Lampung ± 60 Km.
Luas Kelurahan Karangrejo secara keseluruhan seluas 7.72 Km.

2.2 Lokasi Kantor Kelurahan Metro Utara
Letak Kantor Kelurahan Karangrejo Kecamatan Metro Utara berada di 23 Kota Metro yang terletak sangat srategis karena mudah dijangkau oleh masyarakat. Alamat kantor Kelurahan Karangrejo Metro Utara di JL. WR.Supratman No. 22 Kel. Karangrejo Kec. Metro Utara Kota Metro.
Adapun wilayah Kelurahan Karangrejo secara jelas kelurahan berbatasan dengan :
a. Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Gantiwarno dan Desa Kalibening Kab. Lampung Timur yang dibatasi oleh sungai Wai Bunut.
b. Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Hadimulyo Timur Kota Metro yang dibatasi oleh aliran anak sungai Bunut.
c. Sebelah Timur berbatasan dengan Kec. Pekalongan Kab. Lampung Timur yang dibatasi dengan aliran anak sungai Bunut.
d. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Yosomulyo Kota Metro dan Adirejo Kab. Lampung Timur yang dibatasi dengan aliran sungai anak Bunut.

2.3 Fasilitas yang dimiliki
Terselenggaranya sarana administrasi dan kelancaran tugas, dibutuhkan berbagai sarana. Sarana dan fasilitas yang tersedia di Kantor Kulurahan Karangrejo Metro Utara antara lain sebagai berikut :

1. Gedung kantor Kelurahan Karangrejo Metro Utara
2. Gedung PKK
3. Halaman Parkir
4. Mesin hitung (Kalkulator)
5. Mesin tik
6. Cap
7. Map
8. Straples
9. Komputer
10. Meja








11. Dispenser
12. Gelas
13. Mushola
14. Rumah pintar
15. Balai
16. Komputer beserta printernya
17. Televisi
18. Radio/Tape
19. Rumah Dinas
20. Kursi
21. Kipas angin
2.4 Tugas Pokok dan Fungsi

2.4.1 Tupoksi Lurah
Lurah mempunyai tugas pokok : Menyelenggarakan urusan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Lurah mempunyai fungsi :
1. Pelakasanaan kegiatan pemerintahan kelurahan,
2. Pemberdayaan masyarakat,
3. Pelayanan masyarakat,
4. Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum,
5. Pemeliharaan prasana dan fasilitas pelayanan umum dan
6. Pembina Lembaga kemasyarakatan.







2.4.2 Tupoksi Sekretaris Lurah (sekLur)
Sekretariat mempunyai tugas : Melakukan pembinaan administrasi ketatausahaan, kepegawaian, perlengkapan rumah tangga dengan penjabaran tugas sebagai berikut :
1. Menyusun rencana kegiatan penyelenggaran pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
2. Menyusun rencana pengendalian dan evaluasi pelaksanaan kegiatan - kegiatan pemeritahan kelurahan.
3. Menyusun rencana pembinaan administrasi dan disiplin kepegawaian.
4. Menyusun rencana dan pembinaan administrasi urusan ketatausaha, perlengkapan dan rumah tangga.
5. Mengevaluasi hasil pelaksanaan kegiatan dan melaporkan pelaksaan kegiatan kepada Lurah sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas.

2.5 Seksi- Seksi
Seksi – seksi ini mempunyai tugas pokok, melakukan urusan pemerintahan, pembangunan, perekonomian dan kesejahteraan rakyat yang ada di kelurahan.




2.5.1 Tupoksi Seksi Pemerintahan
Seksi Pemeritahan mempunyai tugas : Menyusun rencana dan penyiapan administrasi penyelenggaraan tugas tugas umum pemerintahan, pembinaan, penyelenggaran pemerintaan dan administrasi kependudukan, dengan penjabaran tugas sebagai berikut :
1. Menyusun rencana program penyelenggaraan pemerintah daerah dan tugas - tugas pemerintah.
2. Menyusun rencana program penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
3. Menyusun rencana program pembinaan penyelenggran pemerintah kelurahan.
4. Menyusun program serta pembinaan administrasi kependudukan dan catatan sipil.
5. Melaksanakan pencatatan, pengumpulan serta pengolahan data pelaporan mutasi penduduk dan catatan sipil.
6. Melaksanakan pembinaan bidang pembinaan.






2.5.2 Tupoksi Seksi Pembangunan
Seksi Pembangunan mempunyai tugas : Mengkoordinasi Penyusunan Rencana Dan Penyiapan administrasi dalam rangka evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pembangunan serta membina potensi swadaya masyarakat, dengan penjabaran tugas sebagai berikut :
1. Menyusun Program Koordinasi rencana pembangunan Kelurahan,
2. Menyusun rencana pembinaan program pemberayaan masyarakat,
3. Menyusun program dan rencana kegiatan serta infentaris kondisi dan nama – nama jalan dan gang,
4. Menyusun program kegiatan pengawasan, evaluasi situasi, bentuk, fungsi dan lokasi penempatan bangunan perumahan dan non perumahan,
5. Menyusun program Evaluasi dan Pelaporan pelaksanaan pembangunan serta memelihara prasarana dan sarana fisik di lingkungan kelurahan,
6. Menyusun Program pembinaan dan penggerak potensi swadaya masyarakat.







2.5.3 Tupoksi Seksi Perekonomian
Seksi Perekonomian mempunyai tugas : Menyusun rencana dan mengkoordinasikan kegiatn pembinaan perekonomian rakyat, pengembangan koprasi serta peningkatan pendapata asli daerah, dengan penjabaran tugas sebagai berikut :
1. Menyusun program pembinaan dan pengembangan potensi serta kegiatan perekonomian rakyat dengan pola pemberdayaan masyarakat (petani, perkebunan,perikanan, peternakan, industri kecil, kerajinan, perbankan dll) serta meningkatkan kelancaran distribusi dan produksi.
2. Menyusun Program pembinaan dan pengembangan perkoperasian, sistem arisan, perkreditan rakyat dan usaha – usaha informal serta lembaga ekonomi dan usaha bersama.
3. Menyusun Program pembinaan/pengembangan potensi (sumber – sumber pendapatan asli Daerah, peningkatan efektifitas dan efisiensi) pemasukan, pendapatan asli daerah serta tertib Administrasi.

2.5.4 Tupoksi Seksi Kesejahteraan Rakyat
Seksi Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas : menyusun rencana serta mengkoordinasi kegiatan pembinaan kesejahteraan masyarakat, social dan lingkungan hidup, dengan penjabaran tugas sebagai berikut :
1. Menyiapkan bahan dan menyusun laporan dibidang kesejahteraan masyarakat,
2. Memberikan pelayanan kepada masyarakat dibidang Kesejahteraan rakyat,
3. Melakukan pembinaan dalam bidang keagamaan, kesehatan, keluarga berencana dan pendidikan masyarakat,
4. Membantu mengumpulkan dan menyalurkan dana/bantun terhadap korban bencana alam dan bencana lainnya,
5. Membantu pelaksanaan Pembina kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, Pramuka, dan Organisasi kemasyarakatan lainnya,
6. Membina kegiatan pengumpulan Zakat,Infaq, dan Sadaqah,
Membantu pelaksanaan pengumpulan dana Palang Merah Indonesia (PMI).















BAB III
PEMBAHASAN


3.1 Kegiatan Selama Praktek Kerja Lapangan (PKL)
Kegiatan selama Praktek Kerja Lapangan PKL penulis melaksanakan apa yang dikerjakan oleh bagian pemerintahan seperti membantu membuat surat keterangan usaha, menginput data KTP, membantu membuat surat dinas, serta membantu menginput data KK penduduk di Kelurahan Metro Utara.
Penulis membatasi Laporan PKL di Kelurahan Karangrejo Metro Utara dalam bidang Pemerintahan. Dibidang ini penulis melakukan kegiatan membuat Surat Keterangan Usaha (SKU).

3.2 Membuat Surat Keterangan Usaha pada kantor Kelurahan Metro Utara
Jika ada warga Kelurahan Metro Utara yang akan membuat keterangan usaha atau SKU warga terlebih dahulu harus membawa surat pengantar dari Rukun Tangga (RT) dan KTP kemudian surat pengantar tersebut diserahkan di bagian staf kelurahan dan diperiksa kebenarannya, jika surat tersebut tidak sesuai maka harus membuat lagi surat pengantar di RT.
Jika sudah sesuai dengan data warga tersebut kemudian diserahkan di bagian operator komputer untuk selanjutnya dibuatkan surat keterangan usaha. Setelah surat di cetak selanjutnya surat ditandatangani oleh Lurah atau kasi pemerintahan terlebih dahulu kemudian surat diagendakan di buku agenda umum lalu diberi cap kelurahan setelah itu surat bisa diserahkan kepada warga untuk digunakan sebagai manamestinya.

3.3 Kendala yang dihadapi di Kantor Kelurahan Metro Utara
Kendala yang dihadapi penulis pada saat PKL yaitu kurangnya pengetahuan akan cara mengerjakan tugas – tugas atau cara membuat Surat Keterangan Usaha (SKU).

3.4 Solusi dari kendala yang dihadapi
Solusi dari kendala yang dihadapi yaitu dengan bertanya kepada pembimbing PKL atau staf Kelurahan yang ada.










BAB IV
P E N U T U P
4.1 Kesimpulan
Dari hasil Praktek Kerja Lapangan ( PKL ) dapat disimpulkan bahwa :
1. Dengan adanya kantor kelurahan ditengah – tengah masyarakat sangat membantu masyarakat untuk dapat mengurus keperluan sesuai dengan yang dibutuhkan.
2. Pekerjaan sering terganggu karena ketidakpunyaan mesin generator pembangkit listrik (Genset) karena sering nya mati lampu.
3. Dengan PKL penulis dapat mengetahui secara langsung bagaimana prosedur dalam pembuatan SKU.

4.2 Saran
Setelah melakukan Praktek Kerja Lapangan, maka saran dari penulis adalah peserta PKL lebih memperhatikan pengarahan, serta apabila ada ketidakpahaman selama PKL agar dapat diberi penjelasan dan diberi bimbingan.
Bagi mahasiswa yang akan mengajukan PKL di Kelurahan Karangrejo sebaiknya dapat memahami ilmu-ilmu tentang komputer terlebihdahulu terutama untuk matakuliah yang di lab. Demikian kesimpulan dan saran dari Penulis.

LAPORAN PKL DI KELURAHAN

LAPORAN PKL DI KELURAHAN

Senin, 10 Januari 2011

Panduan
Penyusunan Silabus dan
Rancangan Pelaksanaan
Pembelajaran




























Pusat Pengembangan Sistem Pembelajaran
Lembaga Pengembangan Pendidikan
Universitas Sebelas Maret

1





Panduan Pengembangan Kurikulum

disusun oleh

Tim PEKERTI-AA PPSP LPP
Universitas Sebelas Maret



Cetakan pertama, Oktober 2007



Lembaga Pengembangan Pendidikan
Universitas Sebelas Maret
Jl. Ir. Sutami no. 36A Surakarta 57126
Telp./Faks. 0271-663485
www.lpp.uns.ac.id
lpp@uns.ac.id


























2





Tim PEKERTI-AA
Pusat Pengembangan Sistem Pembelajaran
Lembaga Pengembangan Pendidikan
Universitas Sebelas Maret

Prof.Dr. Sri Jutmini, M.Pd.
Prof.Dr. Sri Anitah, M.Pd.
Drs. Sukardi, M.Pd.
Drs. Hery Purwanto, M.Sc.
Drs. Noorhadi Thohir
Drs. Suharno, M.Pd.
Dr. Sutarno, M.Pd.
Drs. Ngadino Yustinus, M.Pd.
Drs. Wagimin, M.Pd.
Drs. Suwachid, M.Pd., M.T.
Dra. Soewalni, M.Pd.
dr. Mochammad. Arief Tq., M.S.
Drs. Sugiyanto, M.Si.,M.Si.
Artono Dwijo Sutomo, S.Si.,M.Si.
Dra. Tri Murwaningsih, M.Si.
Salim Widono, S.P.,M.P.
dr. Setyo Sri Rahardjo, M.Kes.
Bambang Kusharjana, S.T.,M.T.
Anjar Sri CN, S.H.,M.Hum.
Budi Legowo, S.Si.,M.Si.
















3



Pengantar



Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, Tim PEKERTI-AA PPSP LPP Uni-
versitas Sebelas Maret telah berhasil menyusun 3 panduan pengembangan
pembelajaran, yaitu:

1. Panduan Pengembangan Kurikulum
2. Panduan Penyusunan Silabus dan Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran
3. Panduan Evaluasi Pembelajaran

Panduan ini dimaksudkan untuk memberi gambaran mengenai cara pelaksanaan
pengembangan aspek-aspek pembelajaran di program studi / jurusan di lingkungan
Universitas Sebelas Maret, namun tidak menutup kemungkinan pemanfaatan
panduan-panduan ini untuk Perguruan Tinggi lain maupun lembaga pendidikan
lainnya.

Masukan, kritik dan saran untuk menyempurnakan panduan di atas sangat
diharapkan untuk perbaikan materi panduan ini.

Selain menerbitkan 3 panduan tersebut di atas, untuk mengawal pengembangan
aspek-aspek pembelajaran, PPSP LPP Universitas Sebelas Maret juga membuka
KLINIK PEMBELAJARAN setiap hari Senin – Kamis pada pukul 10.00 s.d.
12.00.



Surakarta, Oktober 2007

Tim PEKERTI-AA
Pusat Pengembangan Sistem Pembelajaran
Lembaga Pengembangan Pendidikan
Universitas Sebelas Maret






5


PANDUAN PENYUSUNAN SILABUS




I. PENDAHULUAN

Silabus adalah suatu rencana yang mengatur kegiatan pembelajaran dan
pengelolaan kelas, serta penilaian hasil belajar dari suatu mata kuliah. Silabus
ini merupakan bagian dari kurikulum sebagai penjabaran Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar. Dengan
demikian pengembangan silabus ini minimal harus mampu menjawab pertanyaan
sebagai berikut: kompetensi apakah yang harus dimiliki oleh peserta didik,
bagaimana cara membentuk kompetensi tersebut, dan bagaimana cara mengetahui
bahwa peserta didik telah memiliki kompetensi itu.
Silabus ini akan sangat bermanfaat sebagai pedoman bagi pengajar karena
berisi petunjuk secara keseluruhan mengenai tujuan dan ruang lingkup materi
yang harus dipelajari oleh peserta didik. Selain itu, juga menerangkan tentang
kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan dalam proses
pembelajaran kepada peserta didik. Dengan berpedoman pada silabus diharapkan
pengajar akan dapat mengajar lebih baik, tanpa khawatir akan keluar dari tujuan,
ruang lingkup materi, strategi belajar mengajar, atau keluar dari sistem evaluasi
yang seharusnya.



II. KOMPONEN SILABUS

Menurut para ahli pembuat kurikulum, terdapat banyak macam komponen
silabus yang tersusun dalam suatu matrik silabus. Hal inilah yang harus dicermati
dan dipilih oleh suatu institusi dalam mengelompokkan komponen-komponen
tersebut. Setiap institusi berdasarkan kriteria atau standar yang diacu dapat
menentukan sendiri komponen apa yang dipilih dan disusun pada matrik dalam
menyusun silabus suatu mata kuliah. Pada prinsipnya semakin rinci silabus akan
semakin memudahkan pengajar dalam menjabarkannya ke dalam Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Adapun komponen silabus suatu mata kulian,
tersebut di bawah ini.

7




1. Identitas Mata Kuliah
Identitas mata kuliah dapat meliputi: nama mata kuliah atau blok mata kuliah,
kode mata kuliah, bobot mata kuliah, semester , dan mata kuliah prasyarat jika
ada.


2. Standar Kompetensi (SK)
Standar Kompetensi adalah seperangkat kompetensi yang dibakukan sebagai hasil
belajar materi pokok tertentu dalam satuan Pendidikan, merupakan kompetensi
bidang pengembangan dan materi pokok per satuan pendidikan per satu kelas
yang harus dicapai peserta didik selama satu semester.

3. Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi Dasar adalah rincian kompetensi dalam setiap aspek materi pokok
yang harus dilatihkan kepada peserta didik sehingga kompetensi dapat diukur
dan diamati. Kompetensi Dasar sebaiknya selalu dilakukan perbaikan dan
pengayaan guna memenuhi keinginan pasar.

4. Indikator
Indikator merupakan wujud dari KD yang lebih spesifik, yang merupakan
cerminan dari kemampuan peserta didik dalam suatu tahapan pencapaian
pengalaman belajar yang telah dilalui. Bila serangkaian indikator dalam suatu
kompetensi dasar sudah dapat dicapai peserta didik, berarti target KD tersebut
sudah terpenuhi.

5. Pengalaman belajar
Pengalaman belajar merupakan kegiatan fisik maupun mental yang dilakukan
oleh peserta didik dalam berinteraksi dengan bahan ajar. Pengalaman belajar
dikembangkan untuk mencapai KD melalui strategi pembelajaran. Dengan
melakukan pengalaman belajar yang tepat mahasiswa diharapkan dapat mencapai
dan mempunyai kemampuan kognitif, psikomorik, dan afektif yang sekaligus
telah mengintegrasikan kecakapan hidup (life skill). Oleh karenanya yang
membedakan antara perguruan tinggi satu dengan yang lain tercermin pada
perbedaan pengalaman belajar yang diperoleh mahasiswa.




8


6. Materi pokok
Bagian struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa pengertian,
konsep, gugus isi atau konteks, proses, bidang ajar, dan keterampilan.

7. Waktu
Merupakan lama waktu dalam menit yang dibutuhkan peserta didik mampu
menguasi KD yang telah ditetapkan.


8. Sumber pustaka
Sumber pustaka adalah kumpulan dari referensi yang dirujuk atau yang dianjurkan,
sebagai sumber informasi yang harus dikuasai oleh peserta didik.


9. Penilaian
Penilaian ini berarti serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan
menafsirkan informasi; dan kemudian menggunakan informasi tersebut untuk
pengambilan keputusan.

Dengan adanya berbagai rumusan komponen silabus mata kuliah, maka
Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Sebelas Maret (LPP UNS)
berupaya dan berusaha untuk dapat menyusun matrik silabus mata kuliah atau
blok mata kuliah dengan komponen-komponen silabus yang tersusun dalam suatu
format seperti terlampir dalam panduan ini.




III. CARA PENYUSUNAN SILABUS

Adapun langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan dalam penyusunan
silabus suatu mata kuliah atau blok mata kuliah, sebagai berikut:

1. Identifikasi Mata Kuliah atau Blok Mata Kuliah
Tuliskan identitas Program studi, nama mata kuliah atau blok mata kuliah,
kode mata kuliah, bobot SKS, semester, dan mata kuliah prasyarat bila ada
(bersumber pada kurikulum yang sudah ada).


9


2. Perumusan Standar Kompetensi (SK)
Rumuskan Standar Kompetensi (SK) dari setiap mata kuliah yang didasarkan
pada tujuan akhir dari mata kuliah tersebut. Tuliskan dengan kata kerja
operasional yang dapat diamati dan diukur, yang meliputi aspek kognitif,
afektif, dan psikomotorik (lihat pada lampiran daftar kata kerja operasional).

3. Perumusan Kompetensi Dasar (KD)
a. Jabarkan SK yang telah dirumuskan menjadi beberapa KD untuk
memudahkan pencapaian dan pengukukurannya. Tuliskan dengan kata
kerja operasional seperti pada SK yang meliputi aspek kognitif, afektif,
dan psikomotorik. Bila perlu gunakan kata kerja yang paling tinggi
tingkatannya dalam ranah yang terkait.
b. Bilamana perlu dan masih dianggap relevan, dapat menambahkan
beberapa KD lagi.

4. Perumusan Indikator
Tuliskan indikator dengan kata kerja operasional, yang merupakan penjabaran
dari KD. Kata kerja operasional pada rumusan indikator dapat dirinci sesuai
dengan kegiatan yang dilakukan dan dapat ditulis secara terpisah antara aspek
kognitif, afektif, dan psikomotorik. Perlu diketahui bahwa sangatlah mungkin
untuk mencapai satu KD dapat dicapai dengan beberapa indikator.

5. Penentuan Materi Pokok
Materi pokok adalah pokok/sub pokok bahasan, merupakan materi bahan
ajar yang dibutuhkan peserta didik untuk mencapai KD yang telah ditentukan
dengan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Prinsip relevansi , artinya ada kesesuaian antara uraian materi pokok
dengan KD yang ingin dicapai.
b. Prinsip konsistensi , artinya ada keajegan antara materi pokok dan uraian
materi pokok dengan KD dan SK.
c. Prinsip edukasi , artinya adanya kecukupan materi yang diberikan untuk
mencapai KD.
Keseluruhan materi pokok yang dijabarkan dari setiap KD, perlu dibuat bagan
alur agar runtut dan sistematis dalam pembelajaran.


6. Pemilihan Pengalaman Belajar
Tuliskan pengalaman belajar dengan kata kerja operasional yang dapat diamati
dan diukur dengan mudah. Pengalaman belajar merupakan rangkaian kegiatan
yang harus dilakukan mahasiswa secara berurutan untuk mencapai KD.
a. Sebaiknya penentuan urutan langkah pembelajaran diperhatikan, terlebih
untuk materi bahasan yang memerlukan prasyarat tertentu.
b. Sebaiknya urutan langkah pembelajaran disusun berdasarkan pendekatan
yang bersifat spiral, dari mudah ke yang lebih sukar, dari kongkrit ke
yang abstrak, dari yang sederhana ke yang lebih kompleks, dan sebaiknya
urutan pembelajarannya terstruktur.
c. Sebaiknya rumusan pengalaman belajar memberi inspirasi terhadap
metode pembelajaran atau metode mengajar.


7.


Alokasi Waktu

Tuliskan perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk mencapai satu KD, dengan
mempertimbangkan: tingkat kesukaran materi, cakupan materi, frekuensi
penggunaan materi, tingkat pentingnya materi yang dipelajari, serta cara
penyampaian materi (meliputi kegiatan Tatap muka (T), Praktek (P),
Lapangan/ Klinis ( L/K ) dengan ketentuan: T : P : L/K = 1 : 2 : 3). Artinya
bobot 1 SKS apabila dilakukan dengan tatap muka dilaksanakan dengan waktu
60’, untuk Praktek diperlukan waktu 2x 60’, dan bila melalui lapangan/klinis
(L/K) perlu waktu 3x 60’.

8. Sumber/Bahan/Alat
Buatlah analisis kebutuhan terhadap sumber pembelajaran, alat dan bahan
yang akan digunakan (didasarkan pada relevansi, konsistensi, dan edukuasi).
Penulisan sumber pustaka berdasarkan kaidah atau aturan yang telah diakui
secara umum. Adapun yang dimaksud: a) sumber adalah buku-buku rujukan
atau referensi berupa buku teks, jurnal, laporan penelitian atau bahan ajar
lainnya; b) alat dan bahan adalah peralatan dan bahan-bahan yang digunakan
untuk membelajarkan peserta didik agar SK, KD, indikator-indikator, dan
pengalaman belajar yang telah direncanakan dapat berhasil dicapai
(didasarkan pada 3E: Ekonomis, Efisien, dan Efektif).


9. Penilaian
Tentukan teknik penilaian yang dapat digunakan untuk mencapai KD.
Sebaiknya penyusunan alat penilaian didasarkan pada indikator indikator yang
telah dirumuskan, sehingga alat penilaian tersebut betul-betul mengukur apa
yang seharusnya diukur. Alat penilaian dapat berupa tes lisan atau tertulis,
chek list, tagihan yang dapat berupa laporan, resume materi dan lain-lain.



Lampiran 1. Format Silabus

SILABUS


Fakultas
Program Studi
Mata Kuliah/Bok Mata Kuliah
Kode Mata Kuliah
Bobot
Semester
Standar Kompetensi
Mata Kuliah Prasyarat


: __________________________________________
: __________________________________________
: __________________________________________
: __________________________________________
: ____________ SKS
: ____________
: __________________________________________
: __________________________________________














* Perincian kebutuhan sumber pustaka secara lengkap dapat disendirikan/pada form sesuai dengan yang
disediakan
** Perincian penilaian secara lengkap dapat disendirikan pada halaman terpisah


13



Lampiran 2. Daftar kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam perumusan Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar


























Keterangan:
1. Satu kata kerja tertentu (misal mengidentifikasikan) dapat dipakai pada Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar. Perbedaannya adalah pada Standar Kompetensi cakupannya lebih
luas dari Kompetensi Dasar.
2. Satu butir Standar Kompetensi dapat dipecah menjadi 3 sampai 6 butir atau lebih Kompetensi Dasar.
3. Satu butir Kompetensi Dasar nantinya harus dapat dipecah menjadi minimal 2 butir indikator.
4. Pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar belum memuat indikator secara rinci.
14



Contoh Daftar Kata Kerja Operasional untuk Ranah Kognitif





































15



Contoh Daftar Kata Kerja Operasional untuk Ranah Psikomotor




































16




Contoh Daftar Kata Kerja Operasional untuk Ranah Afektif




































17



Lamiran 3. Contoh silabus
SILABUS




Fakultas
Program Studi
Mata Kuliah/Blok Mata Kuliah
Kode Mata Kuliah
Bobot
Semester
Standar Kompetensi
Mata Kuliah Prasyarat




:
:
:
:
:
:
:
:




KIP
Pendidikan Teknik Mesin
Praktek Pemesinan I

2 SKS
IV
Mampu membuat benda kerja dengan mesin perkakas
Metrologi Industri





















18



SILABUS




Fakultas
Program Studi
Mata Kuliah/Blok Mata Kuliah
Kode Mata Kuliah
Bobot
Semester
Standar Kompetensi




:
:
:
:
:
:
:




KIP
Pendidikan Teknik Mesin
Mekanika Fluida

2 SKS
IV
Mampu menerapkan konsep teori, hukum yang berlaku pada
fluida dalam memecahkan masalah pada sistem fluida

Mata Kuliah Prasyarat

: —























19



SILABUS


Fakultas
Program Studi
Mata Kuliah/Blok Mata Kuliah
Kode Mata Kuliah
Bobot
Semester
Standar Kompetensi


:
:
:
:
:
:
:


Kedokteran
Pendidikan Kebidanan
Persalinan

2 SKS
IV
Mampu membantu proses sebelum, selama dan sesudah
persalinan

Mata Kuliah Prasyarat

: —


















Keterangan: T = Teori; P = Praktek: L/K = Lapangan



20



PANDUAN PENYUSUNAN
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)





I.





PENDAHULUAN


Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang
menggambarkan prosedur dan menajemen pembelajaran untuk mencapai satu
atau lebih kompetensi dasar yang telah dijabarkan dalam silabus. RPP ini dapat
digunakan oleh setiap pengajar sebagai pedoman umum untuk melaksanakan
pembelajaran kepada peserta didiknya, karena di dalamnya berisi petunjuk secara
rinci, pertemuan demi pertemuan, mengenai tujuan, ruang lingkup materi yang
harus diajarkan, kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus
digunakan. Oleh karena itu, dengan berpedoman RPP ini pengajar akan dapat
mengajar dengan sistematis, tanpa khawatir keluar dari tujuan, ruang lingkup
materi, strategi belajar mengajar, atau keluar dari sistem evaluasi yang seharusnya.
RPP akan membantu si pengajar dalam mengorganisasikan materi standar,
serta mengantisipasi peserta didik dan masalah-masalah yang mungkin timbul
dalam pembelajaran. Baik pengajar maupun peserta didik mengetahui dengan
pasti tujuan yang hendak dicapai dan cara mencapainya. Dengan demikian
pengajar dapat mempertahankan situasi agar peserta didik dapat memusatkan
perhatian dalam pembelajaran yang telah diprogramkannya. Sebaliknya, tanpa
RPP atau tanpa persiapan tertulis maupun tidak tertulis, seorang pengajar akan
mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran yang dilakukannya. Seorang
pengajar yang belum berpengalaman pada umumnya memerlukan perencanaan
yang lebih rinci dibandingkan seorang pengajar yang sudah berpengalaman.





II.





KOMPONEN RPP


Pada hakekatnya RPP merupakan perencanaan jangka pendek untuk
memperkirakan tindakan apakah yang akan dilakukan dalam pembelajaran, baik
oleh pengajar maupun perserta didik untuk mencapai suatu kompetensi yang sudah
ditetapkan. Dalam RPP harus jelas Kompetensi Dasar (KD) yang akan dicapai

22


oleh peserta didik, apa yang harus dilakukan, apa yang harus dipelajari, dan
bagaimana mempelajarinya, serta bagaimana pengajar mengetahui bahwa peserta
didik telah menguasai kompetensi tertentu. Aspek-aspek tersebutlah yang
merupakan unsur utama yang harus ada dalam setiap RPP.
RPP terdiri dari komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan
program. Komponen program mencakup KD, materi standar, metode
pembelajaran, media pembelajaran, sumber belajar, dan waktu belajar. Dengan
demikian, RPP pada hakekatnya merupakan suatu sistem yang terdiri dari
komponen-komponen yang saling berhubungan serta berinteraksi satu dengan
lainnya, dan memuat langkah-langkah pelaksanaannya untuk mencapai tujuan
yaitu membentuk kompentensi yang sudah ditetapkan sebelumnya.



Adapun format RPP yang telah dirumuskan dalam berbagai kajian di
Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Sebelas Maret (LPP UNS)
terlampir dalam panduan ini, dengan komponen RPP seperti tersebut di bawah
ini.

1. Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi yang dirumuskan dalam RPP harus jelas. Semakin kongkrit
kompetensi akan semakin mudah diamati, dan akan semakin mudah atau semakin
tepat pula merencanakan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk mencapai
kompetensi tersebut. Perlu diketahui bahwa beberapa materi standar mungkin
memiliki lebih dari satu KD. Disamping itu, perlu ditetapkan pula fokus
kompetensi yang diharapkan dari peserta didik sebagai hasil akhir pembelajaran.
Kompetensi ini juga akan menjadi pedoman bagi pengajar dalam menentukan
materi standar yang akan digunakan dan pendekatan pembelajaran yang tepat
untuk membentuk kompetensi peserta didik.

2. Materi standar
Materi standar yang dikembangkan dan dijadikan bahan kajian peserta didik harus
disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuannya, mengandung nilai fungsional,
praktis, serta disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lingkungan, institusi,
dan daerah.




23


3. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran merupakan tahap-tahap kegiatan yang dilakukan oleh
pengajar dan peserta didik untuk menyelesaikan suatu materi standar yang telah
direncanakan oleh pengajar. Urutan kegiatan pembelajaran menggambarkan
strategi pembelajaran yang telah ditentukan. Tahap kegiatan tersebut terdiri dari
tahap PENDAHULUAN, tahap PENYAJIAN, dan tahap PENUTUP.

4. Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran merupakan cara dalam menyajikan (menguraikan, memberi
contoh, memberi latihan dan lain-lain) suatu bahan kajian kepada peserta didik.
Tidak semua metode pembelajaran sesuai untuk digunakan dalam mencapai
kompetensi tertentu. Oleh karena itu harus dipilih metode pembelajaran yang
paling tepat untuk suatu kompetensi yang ingin dicapai. Berbagai contoh metode
pembelajaran yang sering digunakan antara lain ceramah, diskusi, tanya jawab,
simulasi, studi kasus, praktikum, seminar, demonstrasi, bermain peran dan lain-
lain.

5. Media Pembelajaran
Segala sesuatu yang dapat menyalurkan atau menyampaikan pesan/informasi dari
sumber pesan/informasi ke penerima pesan/informasi disebut media pembelajaran.
Jadi dengan adanya media peserta didik dapat melihat, membaca, mendengarkan
atau ketiganya sekaligus dalam menyerap berbagai informasi yang disampaikan
oleh pengajarnya. Media tersebut dapat berupa alat-alat elektronik, gambar, buku
dan sebagainya. Sedangkan alat pembelajaran adalah benda-benda atau alat-alat
yang digunakan dalam pembelajaran sehingga memungkinkan terjadinya proses
pembelajaran. Alat-alat itu tidak disebut media pembelajaran karena tidak
dimaksudkan untuk membawa pesan.

6. Sumber Belajar
Sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk penggalian
informasi. Sumber belajar ini dapat berupa dosen (sebagai nara sumber), buku
teks, jurnal ilmiah, laporan penelitian, internet, dan lain-lain.

7. Alokasi Waktu
Jumlah waktu dalam menit yang dibutuhkan oleh pengajar dan peserta didik untuk
menyelesaikan setiap langkah pada urutan tahap Kegiatan Pembelajaran.

24




III. CARA PENYUSUNAN RPP

Perlu diperhatikan bahwa untuk menyusun RPP pengajar perlu menentukan
batas lingkup materi sub pokok bahasan mana saja yang akan diajarkan setiap
kali pertemuan dengan melihat estimasi waktu dalam silabusnya. Bila suatu sub
pokok bahasan dalam silabus membutuhkan waktu lebih dari sekali pertemuan
atau beberapa kali pertemuan, maka sub pokok bahasan itu perlu dirinci lagi.
Bila hal ini tidak mungkin, karena akan mengganggu keutuhan materi, maka
dapat dibuat satu RPP yang digunakan untuk dua kali pertemuan atau lebih.
RPP harus disusun secara sistemik dan sistematis, utuh dan menyeluruh,
dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang
aktual. Dengan demikian RPP dapat berfungsi untuk mengefektifkan proses
pembelajaran sesuai dengan apa yang telah direncanakan. RPP hendaknya disusun
secara sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan
pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta didik.
Berikut ini langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan dalam penyusunan
RPP suatu mata kuliah atau blok mata kuliah:

1. Identifikasi Mata Kuliah atau Blok Mata Kuliah
Tuliskan identitas Program studi, nama mata kuliah atau blok mata kuliah,
kode mata kuliah, bobot SKS, semester (bersumber pada kurikulum yang
sudah ada).

2. Perumusan Standar Kompetensi (SK)
Tuliskan rumusan SK dari setiap mata kuliah yang didasarkan pada tujuan
akhir dari mata kuliah tersebut. Tuliskan dengan kata kerja operasional yang
dapat diamati dan diukur, yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan
psikomotorik (lihat silabusnya).

3. Perumusan Kompetensi Dasar (KD)
Tuliskan rumusan KD yang merupakan penjabaran dari SK dengan
menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang
meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik (lihat silabusnya). Tuliskan
satu KD pada setiap RPP untuk satu kali pertemuan atau lebih.



25




4. Perumusan Indikator
Tuliskan indikator sebagai penjabaran dari KD dengan kata kerja operasional.
Kata kerja operasional pada rumusan indikator dapat dirinci sesuai dengan
kegiatan yang dilakukan dan dapat ditulis secara terpisah antara aspek kognitif,
afektif, dan psikomotorik (lihat silabusnya).

5. Penentuan Tahap Pembelajaran
Urutan tahap pembelajaran terdiri dari komponen Pendahuluan, Penyajian,
dan Penutup. Pendahuluan merupakan tahap awal kegiatan yang dimaksudkan
untuk mempersiapkan peserta didik agar secara mental siap mempelajari
pengetahuan, keterampilan, dan sikap baru. Pada tahapan ini berisi penjelasan
ringkas materi yang akan dikaji, keterkaitan materi kajian dengan materi
sebelumnya atau dengan praktek keseharian (apersepsi), dan kompetensi yang
harus dicapai peserta didik.
Tahap penyajian merupakan tahapan utama dalam pembelajaran, di dalamnya
berisi uraian, contoh, diskusi atau latihan tentang materi yang dikaji.
Sedangkan tahap Penutup merupakan tahapan akhir suatu pembelajaran. Pada
tahap Penutup ini digunakan untuk memberikan penegasan, ringkasan,
penilaian maupun tindak lanjut tentang materi yang dikaji tersebut.

6. Penentuan Kegiatan Pembelajaran
Tuliskan berbagai kegiatan utama yang harus dilakukan oleh pengajar maupun
peserta didik selama proses pembelajaran yang akan dilakukan, yang mampu
menggambarkan strategi pembelajaran.

7. Pemilihan Metode Pembelajaran
Tentukan metode pembelajaran yang akan diterapkan untuk memberikan
pengalaman belajar kepada peserta didik selama proses pembelajaran, mulai
dari tahap Pendahuluan, Penyajian sampai tahap Penutup. Pemilihan metode
pembelajaran hendaknya disesuaikan dengan KD yang ingin dicapai, karena
tidak setiap metode pembelajaran sesuai untuk digunakan dalam mencapai
tujuan KD tertentu.

8. Pemilihan Media Pembelajaran


26


Tuliskan media yang akan digunakan dalam melaksanakan pembelajaran.
Media hendaknya dipilih yang sesuai dengan metode pembelajaran yang akan
digunakan. Pemilihan media pembelajaran yang tepat dapat menjadikan
pembelajaran lebih menarik, sehingga akan mempermudah untuk mencapai
KD yang telah ditetapkan.

9. Penentuan Sumber Belajar
Tuliskan sumber belajar yang akan digunakan (didasarkan pada relevansi,
konsistensi, dan edukuasi). Adapun yang dimaksud sumber belajar adalah
buku-buku rujukan atau referensi berupa buku teks, jurnal, laporan penelitian
atau bahan ajar lainnya. Sumber belajar juga dapat berupa manusia, misalnya
dosen, peserta didik atau obyek lainnya tempat asal informasi diperoleh,
atau sebagai nara sumber.



10. Alokasi Waktu
Tuliskan jumlah waktu yang dibutuhkan oleh pengajar dan peserta didik untuk
menyelesaikan setiap langkah pada urutan Tahap Pembelajaran yaitu
Pendahuluan, Penyajian, dan Penutup. Porsi terbesar adalah tahap Penyajian,
yaitu antara 80-90 % dari keseluruhan kegiatan pembelajaran. Sedangkan
Pendahuluan biasanya hanya membutuhkan 5 %, dan Penutup memerlukan
10-15 % dari keseluruhan waktu yang digunakan untuk pembelajaran.





















27



Lampiran 1. Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)


Nama Dosen
Fakultas
NIP
Program Studi


: ________________________________
: ________________________________
: ________________________________
: ________________________________


Mata Kuliah/Blok Mata Kuliah
Kode Mata Kuliah
Bobot
Semester
Pertemuan ke / Waktu
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Indikator


: _________________________________________
: _________________________________________
: ________________________ SKS
: _________________________________________
: _______________________ / _______________
: _________________________________________
: _________________________________________
: 1. _______________________________________
2. _______________________________________
3. _______________________________________










28